Cair! Bansos untuk Lansia, Disabilitas dan KAJ Tahap 2 di Jakarta

Bisnis.com,07 Agt 2021, 17:46 WIB
Penulis: Nancy Junita
Vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di Jakarta Utara./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2.

Dipantau dari akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan, Sabtu (7/8/2021), bahwa pencairan dana bantuan sosial itu pada Jumat (6/8/2021).

"Pencairan yang dilakukan merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Adapun total penerima KLJ 78.169 orang, penerima KPDJ 11.422 orang dan penerima KAJ sebanyak 9.531 anak.

Pencairan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ ini, kata Premi, mengalami keterlambatan, dari yang sebelumnya dijadwalkan pada awal Juli.

Hal itu disebabkan adanya pemadanan data serta kendala teknis.

"Jadi memang kemarin dilakukan pemadanan data dan ada beberapa kendala teknis, sehingga baru dapat dilakukan pencairan pada 6 Agustus" pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Adapun besaran bantuan yang diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ dan KAJ Rp 300.000 per bulannya.

Penarikan dana bantuan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini