Luhut Dituding Terlibat Proyek Laptop di Kemendikbud, Jubir: Segera Beri Bukti!

Bisnis.com,08 Agt 2021, 17:18 WIB
Penulis: Newswire
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membantah tudingan Djoko Edhi Abdurahman yang menyebut Luhut Binsar Pandjaitan mengakuisisi saham Zyrex dan terlibat dalam proyek pengadaan laptop Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Terkait tuduhan Saudara Djoko Edhi Abdurahman bahwa Pak Luhut membeli saham Zyrex 51 persen dan mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri Kemendikbud, kami mohon Saudara Djoko dapat segera memberikan bukti sebagai back up tuduhannya," ujar Jodi lewat pesan tertulis, Sabtu, (7/8/2021).

Menurut Jodi, tuduhan tersebut adalah fitnah dan hal itu sudah menyebar luas di sosial media. Dia menyatakan Kemenko Maritim menunggu penjelasan segera dari mantan anggota DPR Komisi III itu.

"Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, jangan dibilang nanti antikritik atau upaya pembungkaman. Oleh karena itu, kami tunggu penjelasannya sesegera mungkin," kata Jodi.

Produsen laptop dalam negeri PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) mendapatkan kontrak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk pengadaan 165.000 unit laptop senilai Rp 700 miliar.

Djoko Edhi dalam tulisannya yang beredar di sosial media menyebut Zyrex mendapat kontrak Kemendikbud-Ristek setelah sahamnya diakuisisi oleh Luhut.

"Sampai pekan lalu, baru lima perusahaan komputer yang masuk. Axio dkk terlempar dari persaingan. Yang hebat Zyrex, begitu sahamnya dibeli Luhut, langsung Zyrex dinyatakan oleh 'surat elektronik' Nadiem masuk, memenuhi syarat. Luhut adalah kompetitor. Ia baru ikut belakangan dan bersuara keras tentang laptop buatan dalam negeri. Tapi ia dapat duluan dengan mengakuisisi Zyrex. Luar biasa tricky macan tua dari Laguboti ini. Mana KPPU? Sebab, praktek Luhut itu haram hukumnya menurut hukum ekonomi. Luhut, jujur saja susah, enggak diajari di Laguboti sana. Haram itu!," demikian kutipan tulisan Djoko yang beredar di sosial media.

Dilansir dari Tempo, Djoko membenarkan bahwa dirinya menulis hal tersebut. "Betul. Terima kasih telah konfirmasi," ujarnya lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).

Meskipun demikian, dia belum menjawab saat ditanya lebih lanjut ihwal bukti berbagai tuduhan yang disampaikannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini