Utang Garuda (GIAA) Melonjak 229 Persen Akibat Penerapan PSAK 73

Bisnis.com,08 Agt 2021, 13:42 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi. Pramugari Garuda Indonesia./garuda-indonesia.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban termasuk utang emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) meningkat hingga 229 persen pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menuturkan telah terjadi kenaikan total aset dan liabilitas secara signifikan sepanjang 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa perubahan tersebut terutama disebabkan oleh dampak penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020, perseroan mencatatkan kenaikan beban depresiasi dan beban keuangan, masing-masing sebesar 738 persen dan 296 persen," jelasnya dalam keterbukaan, dikutip Minggu (8/8/2021).

Hal tersebut telah diungkapkan perseroan dalam catatan aset tetap dan catatan perubahan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan per 31 Desember 2020.

Total liabilitas perseroan membengkak menjadi US$12,73 miliar naik 228,75 persen dibandingkan dengan 2019 yang sebesar US$3,87 miliar.

Kenaikan tersebut akibat membengkaknya liabilitas jangka panjang menjadi US$8,43 miliar dari posisi US$477,21 juta. Hal ini karena PSAK 73 yang membuat liabilitas sewa membengkak menjadi US$4,49 miliar.

Liabilitas jangka pendek juga meningkat menjadi US$4,29 miliar dari posisi US$3,39 miliar pada 2019. Pembengkakan terjadi pada liabilitas sewa yang naik menjadi US$1,5 miliar dari hanya US$52,53 juta.

Adapun, total aset perseroan tercatat naik 142 persen menjadi US$10,78 miliar dari posisi US$4,45 miliar pada 2019.

Kenaikan terjadi pada aset tidak lancar yang meningkat menjadi US$10,25 miliar dari sebelumnya US$3,32 miliar, terjadi peningkatan pada aset tetap.

Aset lancar perseroan malah menurun menjadi US$536,54 juta dari posisi US$1,33 miliar. Posisi kas dan setara kas pun turun menjadi US$200,97 juta dari posisi US$299,34 juta pada 2019.

Garuda pun mencatatkan ekuitas negatif pada 2020 sebesar US$1,94 miliar berbanding terbalik dari 2019 yang ekuitasnya positif US$582,57 juta.

Perubahan menjadi negatif ini akibat meningkatnya saldo defisit sebesar US$1,38 miliar pada 1 Januari 2021 yang telah dieliminasi dalam rangka kuasi reorganisasi dan yang belum dicadangkan meningkat menjadi sebesar US$3,26 miliar dari posisi US$799,66 juta.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 yang merupakan adopsi dari IFRS 16 mengatur tentang sewa. PSAK ini akan menggantikan beberapa standar; di antaranya PSAK 30 tentang Sewa, ISAK 23 tentang Sewa Operasi. PSAK 73 mulai berlaku efektif 1 Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini