Bisnis.com, JAKARTA — Perjalanan panjang telah dilalui oleh emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) sebelum meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham perseroan.
Lewat surat bertanggal 6 Agustus 2021 kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Bentoel Internasional Investama Faisal Saif menyampaikan penjelasan soal suspensi perdagangan saham perseroan.
Dalam suratnya, Faisal menyebut permohonan suspensi itu sehubungan dengan rencana perseroan mengubah status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup alias go private.