PPKM Level 4 Berakhir Besok, Lanjut atau Tidak? Begini Bocoran dari Wagub DKI

Bisnis.com,08 Agt 2021, 12:53 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan pemerintah pusat sedang menimbang memperpanjang kembali Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 atau melonggarkannya ke level tiga untuk wilayah Ibu Kota.

“Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya,” kata Ariza saat meninjau lokasi sentra vaksinasi Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Ariza mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat ihwal kelanjutan PPKM itu di Ibu Kota. Menurut dia, pemerintah pusat memiliki data Pandemi Covid-19 yang komprehensif untuk menentukan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

“Jadi, kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin,” tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya, khususnya TNI dan Polri, untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

"Respons cepat, kebutuhan kita sekarang ini respons cepat, karena kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali," ujar Jokowi saat memimpin ratas evaluasi perkembangan PPKM Level 4, seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).

Jokowi menyebut, kenaikan signifikan di luar Jawa-Bali terlihat dalam dua pekan terakhir. Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini