PPKM Level 4, Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 59,6 Persen

Bisnis.com,09 Agt 2021, 21:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa tren kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga mencapai 59,6 persen per 9 Agustus 2021.

Luhut mengatakan penurunan itu cukup signifikan jika dibandingkan dengan puncak kasus Covid-19 pada 15 Juli 2021 lalu. Dia menilai penurunan itu terjadi sebagai efek dari penerapan PPKM.

"Data menunjukkan penurunan [kasus Covid-19] hingga 59,6 persen dari puncak kasus tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa dan Bali itu, menurut Luhut juga bisa dilihat dari perawatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali.

"Momentum yang baik ini harus terus dijaga," ujarnya.

Untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19, Luhut menegaskan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, level 3 dan level 2 pada 10-16 Agustus 2021.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam instruksi Mendagri secara detail," ujarnya.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini