Dapat Hibah Tanah 7,1 Hektare, Polri Gunakan Untuk Rehab dan Pusdiklat Anggota

Bisnis.com,09 Agt 2021, 18:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Perumahan di Sentul City./SentulCity.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menggunakan lahan hibah seluas 7,1 hektare dari PT Sentul City Tbk untuk rehabilitasi anggota dan Pusdiklat Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa tanah seluas 7,1 hektare itu sudah resmi dihibahkan PT Sentul City Tbk kepada Divisi Propam Polri pada hari ini, Senin(9/8/2021).

Menurut Sambo, tanah hibah tersebut rencananya bakal digunakan untuk pusat rehabilitasi seluruh anggota Polri sekaligus untuk tempat Pusdiklat Divisi Propam Polri.

"Rencananya mau digunakan untuk Pusdiklat Propam Polri dan tempat rehab anggota Polri," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Secara terpisah, Presiden Komisaris  PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan menyebut tanah hibah 7,1 hektare tersebut berada di Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya menghibahkan tanah yang luas itu sebagai wujud komitmen dan kontribusi PT Sentul City untuk mendukung semua program dan kegiatan Mabes Polri.

"Kami mendukung program Mabes Polri dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota khususnya di Divisi  Profesi dan Pengamanan, karena di atas lahan yang kami hibahkan akan di bangun Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Profesi dan Pengamanan Mabes Polri,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini