Penjualan Rumah Tapak Ikut Terdampak PPKM

Bisnis.com,09 Agt 2021, 19:54 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Rumah tapak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan Level 4 sejak awal Juli 2021 kemarin hingga saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap penjualan rumah tapak.

Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi mengatakan bahwa PPKM sangat berdampak pada penurunan penjualan rumah tapak. Namun seberapa besar penurunannya masih dalam pengkajiannya.

Menurutnya, kebanyakan masyarakat masih merasa perlu untuk melihat unit rumah tapak, sebelum memutuskan apakah akan membelinya atau tidak

“Biar bagaimana pun rumah itu big ticket item. Jadi kebanyakan harus melihat barangnya,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, pengurangan mobilitas cukup berpengaruh kepada penjualan rumah tapak, karena calon konsumen tidak dapat mendatangi langsung rumah contoh dan lokasi proyek perumahan.

Sementara itu, Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk. Tulus Santoso menuturkan, PPKM juga memberikan dampak terhadap mobilitas dan aktivitas pembangunan di lokasi proyek.

Dia pun berharap penerapan PPKM tidak akan berlarut-larut, sehingga sektor properti dapat segera bangkit.

“Kami berharap semester 2 tahun ini bisa mengejar kenaikan penjualan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) hingga akhir tahun ini.

Menurutnya, perpanjangan PPN-DTP akan berdampak positif pada penjualan properti di semester II/2021, seperti yang terjadi pada semester sebelumnya. Dengan begitu, perusahaan dapat mendongkrak penjualan produk propertinya.

“Kami yakin PPN-DTP ini akan berdampak pada sektor properti hingga akhir tahun,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini