10 Kecamatan di Garut Penyumbang Kasus Aktif Corona Terbanyak, Sebagian Besar di Perkotaan

Bisnis.com,09 Agt 2021, 16:32 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, GARUT - Sebanyak 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut menjadi penyumbang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif terbanyak. Sebagian besar wilayah tersebut di kawasan perkotaan.

Berdasarkan informasi dari Pikobar Jabar per Senin (9/8/2021), 10 kecamatan tersebut yakni Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Karangpawitan, Garut Kota, Cilawu, Kadungora, Banyuresmi, Bungbulang, Pakenjeng, dan Cisurupan.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 280 kasus, Tarogong Kaler 226 kasus, Karangpawitan 174 kasus, Garut Kota 170, Cilawu 149 kasus.

Kemudian, Kecamatan Kadungora 141 kasus, Banyuresmi 135 kasus, Bungbulang 115 kasus, Pakenjeng 108 kasus, dan Cisurupan 96 kasus.

Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah menembus angka 23.758 kasus. Sebanyak 22.056 sudah dinyatakan sembuh dan 1.135 meninggal dunia.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut membentuk Program Khusus Layanan Masa Isolasi (Proklamasi).

Tim tersebut dibentuk untuk pelayanan lebih kepada pasien terkonfirmasi positif.

Rudy menyebutkan, program itu awalnya diinisiasi oleh polisi dari Polres Garut dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.

Dalam tim itu, kata Rudy, ada petugas gabungan dari TNI-Polri dan relawan kesehatan yang akan melakukan penjemputan penjemputan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke tempat isolasi terpusat (isoter).

“Petugas nanti melakukan penjemputan dan membujuk mereka yang isolasi di rumah agar masuk ke isolasi terpusat dan atau ke rumah sakit terdekat,” kata Rudy.

Rudy mengatakan, masyarakat yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah, diimbau agar mau dipindahkan ke isoter masing-masing kecamatan. Menurutnya, hal itu bakal memudahkan penanganan oleh tim kesehatan.

Ada sejumlah kriteria pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang harus menjalani perawatan di tempat isoter, yakni bergejala dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Bukan melarang isoman di rumah, tetapi agar selalu mendapatkan pemantauan. Isoter sekarang sekarang sudah ada di tiap kecamatan, kami kasih kasur dan MCK juga," kata Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini