Jokowi Pastikan OSS Berbasis Risiko Tak Akan Kebiri Kewenangan Daerah

Bisnis.com,09 Agt 2021, 11:33 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Jumat 11 Juni 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjamin berlakunya online single submission (OSS) tidak akan menarik izin yang ditarik dari daerah ke pusat.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak akan mengebiri kewenangan daerah,” katanya pada peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya ingin memberikan standar layanan bagi semua tingkatan yang mengeluarkan izin. Semua sama baik dari level paling bawah sampai atas.

“Agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis,” tegas Jokowi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil menuturkan bahwa pemerintah pusat mengatur dari sisi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Dia mencontohkan apabila pengusaha sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan dalam 20 hari tidak juga dikeluarkan izin usahanya oleh pemerintah daerah, maka pusat akan menerbitkan fiktif positif.

“Izin jangan kita tahan. Menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin, sama dengan menahan penciptaan lapangan kerja, Menahan izin sama juga dengan menahan perbaikan kemudahan berusaha,” terang Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini