Jika Usulan PPKM Berbasis Kecamatan Dikabulkan, Jabar akan Gelar Sekolah Tatap Muka

Bisnis.com,10 Agt 2021, 16:23 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar penerapan kebijakan PPKM tidak lagi berbasis kabupaten/kota melainkan zona risiko per kecamatan. Usulan ini bisa membuat proses pembelajaran tatap muka berpotensi dibuka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mengusulkan pada pemerintah pusat agar PPKM ke depan berbasis kecamatan. Piloting kebijakan ini rencananya akan diterapkan di Kabupaten Bogor yang nantinya akan memiliki sejumlah kecamatan dengan zona risiko level 2 dan 1. “Sehingga tatap muka sekolah sudah bisa dibuka, itu usulan kita,” katanya dalam jumpa pers daring di Bandung, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya penerapan PPKM berbasis risiko kabupaten/kota membuat kondisi di lapangan dipukul rata, padahal jumlah kecamatan di Jawa Barat terbilang banyak dengan kondisi risiko yang berbeda. Dia mencontohkan dengan penerapan ini maka Kota Cimahi yang hanya memiliki 3 kecamatan disamakan dengan Kabupaten Bogor yang memiliki banyak kecamatan. “PPKM berbasis kabupaten/kota itu terlalu pukul rata. Kalau [usulan] ini diloloskan, usulan Jawa Barat bisa tatap muka,” ujarnya.

Ridwan Kamil sendiri menenggarai dengan penerapan risiko berbasis kecamatan tersebut, maka proses sekolah tatap muka bisa dilakukan mayoritas daerah di Jawa Barat. “Feeling saya setengah Jawa Barat bisa tatap muka,” katanya.

Pasca perpanjangan PPKM level 4 dan level 3 hingga 16 Agustus mendatang, jumlah zona risiko di Jawa Barat kini terus berubah. Saat ini jumlah zona resiko level 4 di Jawa Barat ada 12 kota/kabupaten antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Sementara untuk level 3 ada 15 kota/kabupaten yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya. Dan level 2 hanya di Kabupaten Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini