Hingga Sesi I, Mayoritas Saham Bank 'Terbakar'. Ada Apa?

Bisnis.com,10 Agt 2021, 12:43 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas saham perbankan bergerak di zona merah pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa (10/8/2021).

Pelemahan mayoritas saham perbankan tersebut terjadi di tengah indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turut parkir di zona merah pada sesi I.

Berdasarkan data RTI, mayoritas saham bank dengan kapitalisasi pasar terbesar berada di zona merah hingga penutupan sesi I. Begitu juga dengan bank-bank kecil.

Saham Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (AGRO) terpantau mengalami pelemahan hingga 6,97 persen ke level 2.270, disusul Bank Bisnis Internasional (BBSI) terkontraksi 6,93 persen ke level 6.375 .

Lalu, Bank Bumi Arta (BNBA) dengan penurunan 6,91 persen ke harga 1.415, Bank Maspion Indonesia -6,84 persen menjadi 1.430, dan Bank Syariah Indonesia (BRIS) dengan koreksi 6,77 persen ke level Rp2.340

Bank-bank kelas kakap juga tidak luput dari koreksi, misalnya saja Bank Central Asia (BBCA) yang melemah 1,29 persen ke level 30.600, Bank Rakyat Indonesia (BBRI) -1,04 persen menjadi 3.810 per saham, lalu Bank Mandiri (BMRI) melemah 0,43 persen ke 5.775.

Sementara itu, saham Bank Negara Indonesia (BBNI) tidak mengalami perubahan dan tetap di level 4.980 per saham. Beberapa bank masih menunjukkan penguatan, misalnya Bank Banten (BEKS) yang naik 7,55 persen ke level 114, Bank Mega (MEGA) menguat 1,60 persen ke level 7.925.

Disusul oleh Bank Danamon (BDMN) menguat 0,85 persen, Bank Bukopin (BBKP) menguat 0,83 persen, dan BTPN Syariah (BTPS) menguat 0,82 persen.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan saham perbankan terkena sentimen perpanjangan kebijakan PPKM yang diumumkan pemerintah kemarin.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).

Namun demikian, Trioksa memproyeksikan sentimen PPKM terhadap saham perbankan hanya bersifat sesaat. Meski kebijakan pembatasan diperpanjang, tetapi pemerintah memberikan kelonggaran seperti rumah ibadah dan mal.

"PPKM ini untuk menurunkan kasus corona dan tidak akan berlangsung lama. Jadi, masih prospek bila melihat mulai adanya pelonggaran di tengah PPKM dan didukung juga dengan pertumbuhan ekonomi," katanya, Selasa (10/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini