KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Bisnis.com,11 Agt 2021, 14:39 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Banjarnegara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.

Ketiga lokasi yang digeledah tim lembaga antirasuah yakni, kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara.

"Selasa (10/8/2021) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).

Hasil penggeledahan di tiga lokasi, tim menyita berbagai barang bukti. Hal ini termasuk sejumlah dokumen penting terkait perkara korupsi ini.

"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan berbagai barang bukti tersebut akan dianalisis untuk disita tim penyidik. Nantinya, barang-barang bukti tersebut akan dijadikan bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018.

Dengan naiknya suatu kasus, sudah pasti ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sayangnya, KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini