Bek Manchester City John Stones Teken Kontrak Baru 5 Tahun

Bisnis.com,11 Agt 2021, 07:41 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Bek John Stones tanda tangani kontrak baru jangka panjang bersama Manchester City./ManCity.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bek Manchester City John Stones pada Selasa (10/8/2021) menandatangani kontrak baru berdurasi 5 tahun dengan klub juara Liga Primer Inggris tersebut.

Kontraknya di Stadion Etihad semula akan berakhir tahun depan, tetapi dia sekarang akan tetap bersama klub hingga 2026.

Pemain berusia 27 tahun itu membangun kembali kualitas permainannya dalam perebutan gelar Liga Primer musim lalu dan merupakan bagian dari Timnas Inggris yang berhasil mencapai final Piala Eropa (Euro) 2020 bulan lalu.

Tampaknya Stones akan meninggalkan klub setelah sempat kalah bersaing dengan Aymeric Laporte dan Ruben Dias. Namun, dia bangkit dan membentuk kemitraan yang kuat dengan Ruben Dias di jantung pertahanan City musim lalu. Pelatih City Pep Guardiola pun merasa perlu memperpanjang kontraknya.

Bek itu membuat 168 penampilan dan memenangkan setiap trofi domestik sejak bergabung dengan klub tersebut dengan biaya transfer 47,5 juta pound sterling dari Everton pada Agustus 2016.

Stones mengatakan dia tidak bisa lebih bahagia dan bekerja dengan Guardiola adalah impiannya. "Saya senang menjadi bagian dari skuat ini. Ada begitu banyak pemain berkualitas di sini dan saya tahu kami bisa terus memenangkan trofi, yang merupakan fokus utama saya."

Direktur Sepak Bola City Txiki Begiristain mengatakan Stones "benar-benar matang" sejak bergabung dengan klub. "John adalah pesepak bola yang luar biasa dan bek yang fantastis, yang atributnya sangat cocok dengan gaya permainan kami," ungkapnya.

“Kami tahu ketika kami mengontraknya bahwa kami mendapatkan bek tengah yang berbakat, tetapi dia benar-benar matang dalam 5 tahun di sini dan, seperti yang kita lihat musim lalu, berada di puncak permainannya sekarang,” lanjut mantan penyerang Timnas Spanyol yang besok berulang tahun ke-57 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini