Direktur MNC Bank (BABP) Lego 10 Juta Saham Cashlez (CASH)

Bisnis.com,11 Agt 2021, 18:57 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pendiri PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) Teddy Setiawan Tee.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) Tee Teddy Setiawan mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH).

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Rabu (11/8/2021), Teddy menggenggam 268,19 juta lembar atau setara dengan 18,74 persen saham Cashlez Worldwide Indonesia untuk posisi Senin (9/8/2021).

Jumlah kepemilikan Teddy menciut dari laporan sebelumnya untuk posisi Jumat (6/8/2021) yakni 278,19 juta lembar atau setara dengan persentase kepemilikan 19,44 persen.

Saham CASH parkir di zona merah dengan koreksi 0,92 persen ke level Rp216 pada akhir sesi Senin (9/8/2021). Untuk periode berjalan 2021, harga bergerak dalam tren negatif dengan korksi 53,85 persen.

Untuk diketahui, Teddy merupakan pendiri sekaligus pemegang saham pengendali Cashlez. Baru-baru ini atau tepatnya pada rapat umum pemegang saham 9 Juni 2021, MNC Bank menunjuknya sebagai Direktur.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengumumkan langsung bergabungnya mantan Presiden Direktur Cashlez Worldwide Indonesia tersebut.

Teddy Setiawan dipercaya sebagai Chief Operating Officer (COO) Motion Digital. Motion merupakan aplikasi digital yang dikembangkan MNC Bank yang bisa dipakai untuk berbagai kepentingan transaksi nasabah.

CASH merupakan salah satu perusahaan penyedia payment gateway yang didirikan pada 2015. Sampai dengan 2020, produk dan layanan yang dimiliki perseroan yakni Cashlez One, Cashlez Reader Non Printer, Cashlez Reader Printer, dan Smartpoz.

CASH mengklaim total transaksi bisnis mengalami peningkatan seiring dengan kenaikan jumlah merchant yang telah menembus 9.000 pada 2020. Total pendapatan yang dikantongi sepanjang tahun lalu mencapai Rp84,32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini