Minat Investasi di Fintech P2P Lending? Simak Dulu Tips Berikut!

Bisnis.com,12 Agt 2021, 16:42 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya pemain teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending di Tanah Air justru menghadirkan beragam pilihan bagi masyarakat yang tertarik menjadi pendana (lender).

Hal ini diungkap Ketua Klaster Produktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Reynold Wijaya, dalam diskusi virtual 'Jadi Lender Bijak, Who's Next', Kamis (12/8/2021).

Pria yang juga Co-Founder & CEO PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) ini menyarankan agar lender pemula rajin 'kepo', mencari tahu bagaimana rekam jejak platform fintech P2P incaran yang akan dipilihnya sebagai alternatif investasi.

Utamanya, tentu dari sisi legalitas terlebih dahulu, apakah resmi terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Kemudian, baru dari segi kinerja, layanan yang diberikan, dan yang tak kalah penting apakah lender dan platform memiliki kesamaan visi atau ketertarikan.

"Setiap platform memiliki kepiawaian tersendiri untuk menjangkau sektor borrower [peminjam] tertentu. Ada yang berani ke agri atau perikanan, misalnya. Ada yang ahlinya ke merchant online, UMKM supply chain usaha besar, atau ada juga yang buat pinjaman konsumtif, dan ini jadi ciri khas masing-masing platform," jelasnya.

Menurut Reynold, kesamaan visi-misi lender terhadap platform P2P pilihannya penting, karena akan membawa lender secara psikologis siap menerima potensi risiko pendanaan yang digelontorkannya.

Harapannya, dasar memilih suatu platform P2P lending bukan hanya karena ikut-ikutan atau karena tergoda penawaran pendanaan di platform tersebut bisa menyajikan imbal hasil yang tinggi.

"Misalnya, kalau punya jiwa sosial dan punya ketertarikan membantu ibu-ibu pengusaha mikro di pedesaan, bisa pilih Amartha karena memang mereka yang ahli ke sana. Sama halnya untuk segmen lain yang sesuai dengan preferensi. Terpenting, lender paham bahwa semua punya kelebihan-kekurangan dan risikonya tersendiri," jelasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan statistik OJK kepada sejumlah 124 pemain fintech lending resmi per Juni 2021, antusiasme terhadap industri fintech lending makin besar, tergambar dari kenaikan jumlah pendana atau lender ke angka 8,9 juta entitas per Juni 2021.

Sebagai perbandingan, pada awal tahun 2021, entitas lender yang tercatat telah memberikan pendanaan lewat platform P2P baru 6,5 juta entitas.

Pertumbuhan jumlah lender ini pun membuat penyaluran pinjaman online industri pada semester I/2021 mampu ikut tumbuh mencapai Rp70,88 triliun, naik jauh dari periode Januari-Juni 2020 yang hanya menyentuh Rp31,97 triliun.

Jumlah ini bahkan tercatat hampir melampaui capaian sepanjang 2020, yaitu Rp74,41 triliun. AFPI kini masih menargetkan penyaluran pinjaman industri P2P pada periode 2021 mampu mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini