Cek Rekening! Kemenkeu Mulai Cairkan Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja

Bisnis.com,12 Agt 2021, 16:15 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak Covid-19.

Pada 10 Agustus 2021, Kementerian Keuangan telah mencairkan subsidi gaji sebesar Rp947,49 miliar melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” kata Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 947.499 orang penerima yang masing-masingnya akan mendapatkan Rp1 juta.

Data penerima subsidi gaji berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun, alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah adalah sebesar Rp8,8 triliun untuk tahun ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja sejalan dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan mobilitas ketat.

Pengecekan penerima bantuan subsidi gaji dapat dilakukan dengan login ke situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini