Dari 200 Debitur Kakap, OJK Pantau Khusus 10 Korporasi. Ada Apa?

Bisnis.com,12 Agt 2021, 09:14 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus monitor debitur korporasi yang bisnisnya turun akibat pandemi Covid-19. Hal itu terindikasi dari kredit korporasi yang masih terkontraksi sampai dengan Juni 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan pertumbuhan kredit secara keseluruhan sudah positif yakni 0,59 persen yoy sampai dengan Juni 2021. Hanya kredit korporasi yang masih minus 2,02 persen yoy.

Adapun kredit UMKM dan ritel sudah tumbuh masing-masing 2,35 persen dan 1,96 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh paling besar yakni 20,31 persen yoy.

Wimboh mengatakan OJK terus memantau korporasi secara rutin setiap bulan. Tercatat ada 200 debitur besar korporasi yang dimonitor.

Dari jumlah tersebut, 10 debitur besar menjadi perhatian OJK karena nilai kreditnya sejak Maret-Juni 2021 menyusut 15,5 persen menjadi Rp381,6 triliun.

"Inilah debitur besar yang kami monitor secara individu," terangnya dalam paparan secara virtual pekan lalu.

Wimboh menjelaskan korporasi yang sedang dipantau menggantungkan bisnisnya pada permintaan domestik dan mobilitas masyarakat, terutama perusahaan di sektor yang terkait dengan pariwisata, perhotelan, restoran, dan maskapai penerbangan.

"Debitur besar ini tidak bisa langsung mengambil kredit. Bahkan kalau punya ekses likuiditas, dilunasi kreditnya," imbuhnya.

Di sisi lain, debitur korporasi yang bisnisnya tidak terkait dengan mobilitas masyarakat, memilih menerbitkan surat utang di pasar modal untuk pendanaan dibandingkan menggunakan kredit perbankan. Sampai dengan Juli 2021, penggalangan dana melalui pasar modal sudah mencapai Rp116 triliun.

"Namun demikian, kami akan track terus. Kami monitor secara individu debitur besar tersebut untuk bisa bangkit kembali," imbuhnya.

Wimboh menambahkan pertumbuhan kredit lebih didukung sektor UMKM karena adanya beberapa insentif yang diberikan pemerintah, seperti subsidi bunga dan penjaminan kredit agar UMKM bangkit lebih cepat.

Lebih lanjut, OJK mencermati sektor otomotif dan properti mulai menggeliat karena terbantu kebijakan dari pemerintah. "Kami optimistis ke depan kita punya basis yang kuat karena beberapa sektor sudah mulai bangkit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini