Efisiensi, Bunga Deposito Bank Panin Turun ke Level 1,5 hingga 2,75 Persen

Bisnis.com,12 Agt 2021, 12:09 WIB
Penulis: M. Richard
Bank Panin/panin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Panin Tbk. (PNBN) mengumumkan penyesuaian suku bunga deposito pada Agustus 2021.

Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo memaparkan suku bunga simpanan berjangka di bawah Rp2 miliar untuk tenor 1 bulan hingga 12 bulan adalah 2,5 persen per tahunnya.

Untuk simpanan dengan tenor lebih lebih kecil, yakni 7 hari dan 14 hari masing-masing berada pada 1,5 persen dan 1,75 persen per tahun.

Adapun suku bunga simpanan di atas Rp2 miliar untuk tenor 1 bulan hingga 12 bulan adalah 2,75 persen per tahun. Untuk simpanan dengan tenor lebih lebih kecil, yakni 7 hari dan 14 hari masing-masing berada pada 1,75 persen dan 2 persen per tahun. Sementara, berdasarkan situs resmi perusahaan, suku bunga deposito terbaru itu mulai efektif sejak 10 Agustus 2021.

"Saat ini kami masih fokus untuk melakukan efisiensi dari sisi dana," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/8/2021).

Sumber: Situs Resmi Bank Panin

Dia menuturkan penurunan suku bunga pun adalah salah satu strategi agar perseroan dapat mempertahankan tingkat profitabilitas di tengah kredit yang belum tumbuh begitu baik.

Kendati demikian, Herwidayatmo tetap berharap pemulihan ekonomi dapat terjadi pada akhir kuartal ketiga tahun ini guna mendorong permintaan kredit.

"Kita lihat nanti, mudah-mudahan permintaan kredit sudah mulai bergerak positif. Jadi, tingkat bunga simpanan tidak usah turun lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan akan menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4 persen.

Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5 persen. "Kalau keadaan memungkinkan, kami akan turunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi," ungkap Purbaya dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (6/8/2021).

Purbaya pun mengatakan penurunan suku bunga penjamin tersebut akan dilakukan pada saat yang tepat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Selain itu Purbaya berharap dengan menurunkan suku bunga penjamin, suku bunga simpanan juga ikut menurun.

"Saya pikir kalau bunga deposito bisa diturunkan ke bawah lagi, dana-dana jumbo yang saldonya di atas Rp5 miliar, yang sekarang tumbuh 15 persen [yoy], itu mulai bisa disalurkan," kata Purbaya.

Dia menjelaskan, bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini