Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. mempertimbangkan penurunan suku bunga kredit untuk lebih mempercepat pemulihan ekonomi di akhir tahun ini. Kendati demikian, ekspansi kredit tetap akan dilakukan secara terukur dan prudent untuk mempertahankan kualitas kredit.
Direktur Keuangan PermataBank Lea Kusumawijaya menyampaikan penyesuaian suku bunga kredit dilakukan oleh industri perbankan selaras dengan penurunan suku bunga simpanan nasabah. Penetapan suku bunga kredit juga dipengaruhi faktor lain yaitu persaingan suku bunga kredit dan profil resiko kredit nasabah.
Dia menuturkana, dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut menyebabkan penurunan permintaan kredit oleh pelaku pasar maupun nasabah individual. Dengan tantangan berupa persaingan suku bunga kredit yang makin ketat dan peningkatan risiko kredit inheren menyebabkan tekanan terhadap akselerasi penyaluran kredit, minimal dalam 12-18 bulan ke depan.
"Namun demikian, PermataBank yang saat ini sudah menjadi salah satu bank BUKU IV tetap berkomitmen untuk melakukan fungsi intermediasi secara efektif dan efisien untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/8/2021).
Lea menuturkan sejalan dengan penurunan suku bunga acuan BI, PermataBank secara bertahap telah melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kredit maupun suku bunga simpanan nasabah. PermataBank tetap berkomitmen untuk mendukung pemulihan perekonomian mengingat dampak pandemi yang masih berlanjut.
Lea pun mengklaim penurunan suku bunga simpanan nasabah (DPK) juga langsung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit, sekaligus imbal hasil atas penempatan likuiditas perbankan pada instrumen yang diterbitkan oleh BI dan obligasi pemerintah. Dengan demikian dampak terhadap peningkatan net interest margin (NIM) dan profitabilitas tidak signifikan.
Dia menuturkan, pandemi Covid-19 yang berkelanjutan masih merupakan tantangan yang cukup besar yang dihadapi oleh industri perbankan dan PermataBank tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
"Perseroan pun menyiapkan pencadangan kerugian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerugian kredit, di mana hal ini menimbulkan tekanan yang cukup besar terhadap profitabilitas Bank," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel