Harga Properti Residensial Kuartal II 2021 Tumbuh 1,49 Persen

Bisnis.com,13 Agt 2021, 16:34 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Ilustrasi perumahan tipe kecil di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal II/2021.

Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II/2021 tercatat 1,49 persen year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya 1,35 persen yoy.

Secara kuartalan, IHPR kuartal II/2021 naik 0,45 persen quarter-to-quarter (qtq) dibandingkan dengan 0,32 persen pada kuartal II/2021 qtq tahun sebelumnya.

Peningkatan harga residensial lebih didorong oleh kenaikan tipe kecil yang tumbuh 0,79 persen qtq, lebih tinggi dari 0,52 persen pada kuartal I/2021.

Perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR)

Sumber: Bank Indonesia

Harga properti residensial primer diprediksi tumbuh lebih terbatas pada kuartal III tahun ini sebesar 1,12 persen yoy.

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II/2021 menurun. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen yoy pada kuartal II/2021.

Angka itu menurun dari 13,95 persen yoy pada kuartal sebelumnya. Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada kuartal II 2021, sebesar 66,45% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08% dari total pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini