Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank melaporkan kesiapannya untuk membayar surat utang yang akan segera jatuh tempo.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (13/8/2021), manajemen Indonesia Eximbank menyampaikan bahwa perseroan memiliki surat utang yang akan jatuh tempo pada 5 September 2021 senilai Rp190 miliar.
Utang tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap II Tahun 2018 Seri B.
"Indonesia Eximbank telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo," demikian pernyataan manajemen.
Dana yang disediakan adalah senilai Rp190 miliar, sesuai dengan jumlah pokok obligasi yang akan jatuh tempo.
Dana tersebut, lanjut Indonesia Eximbank, ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid, di antaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel