Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan transformasi dan efisiensi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) terus dilakukan, setelah terjadi perubahan struktur, nomenklatur, serta jajaran dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (13/8), Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal itu diwujudkan dengan mengurangi jumlah komisaris dari lima menjadi tiga orang, serta jumlah direksi dari delapan orang menjadi enam orang.
Kementerian BUMN, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.