Mega & SBY Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan MPR Secara Virtual

Bisnis.com,15 Agt 2021, 15:31 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Presiden Joko Widodo diampingi Wakil Presiden Maruf Amin meninggalkan Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dua mantan presiden, dijadwalkan hadir secara virtual dalam sidang tahunan MPR yang berlangung besok.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama saat meninjau gladiresik persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022.

Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. 

Dasco menerangkan pada sidang tahunan besok, akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana terdapat kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang.

"Pelaksanaan Sidang Tahunan ini sudah disepakati hanya dihadiri 60 orang secara fisik dan sisanya secara virtual. Perincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, pimpinan DPR [5 orang], pimpinan MPR [10 orang], ketua fraksi/kelompok DPD [10 orang]," jelas Dasco melalui unggahan di Instagram, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Sidang Tahunan juga akan dihadiri ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).

Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya akan hadir Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Untuk undangan yang mengikuti secara virtual, antara lain dua mantan presiden yakni, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY); empat mantan wakil presiden yakni Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla dan Boediono; dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD. 

"Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung [MA], 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi [MK], 6 orang jajaran Komisi Yudisial [KY], dan 34 gubernur se-Indonesia," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini