Rawan Dikorupsi, Kejati DKI Jakarta Awasi Penyaluran Obat dan Bansos

Bisnis.com,15 Agt 2021, 17:10 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan upaya pemulihan ekonomi di kalangan pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya bakal mengawasi distribusi obat-obatan, oksigen dan bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran di tengah masyarakat.

“Pedagang kecil ini sangat terdampak, sehingga kita bantu dengan membeli seluruh dagangannya untuk dibagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan dan sedang isoman,” kata Febrie di Poltangan, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

Febrie mengemukakan, upaya membantu pedagang kecil ini bekerja sama dengan pemilik Alfamart. Dia mengatakan, kerja sama dengan seluruh pihak harus dilakukan untuk bersama-sama membantu masyarakat.

“Hari ini bersama Pak Haji dari Alfamart kita beli 15.000 bungkus dan diharapkan tidak hanya berjalan saat ini saja, tapi akan berkelanjutan,” ucap mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu.

Dia pun memastikan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial juga akan dilakukan pengawasan sampai ke tangan masyarakat. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, akan dilakukan proses hukum tegas.

“Sesuai tugas dan fungsi, penindakan akan dilakukan apabila ada pelanggaran,” tutur Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini