Ini Syarat Merayakan Kemerdekaan di Kabupaten Garut Saat Pandemi

Bisnis.com,16 Agt 2021, 18:27 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pada peringatan HUT kemerdekaan RI pada tahun ini, Pemerintah mengambil tagline Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh./Setneg

Bisnis.com, GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan pihaknya tidak melarang adanya kegiatan terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, melainkan pelaksanaannya harus dibarengi dengan edukasi penerapan protokol kesehatan, di antaranya terkait bahaya kerumunan.

"Bukan melarang adanya kegiatan kegembiraan, tetapi kita mengedukasi bahwa kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru,” kata Rudy di Kabupaten Garut, Senin (16/8/2021).

Hal tersebut berkaitan dengan perayaan kemerdekaan yang dilaksanakan di masa pandemi ini.

Rudy mengimbau kepada Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) di setiap kecamatan di Kabupaten Garut untuk mengawasi perayaan kemerdekaan di lingkungan masyarakat.

“Saya memohon kepada para camat, nanti koordinasi dengan Forkopimcam, para kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan tokoh-tokoh masyarakat supaya dilakukan edukasi mengenai berbahayanya kerumunan,” katanya.

Rudy juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini.

“Tentu saya berharap tidak mengurangi makna dari arti kemerdekaan ini, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut pernah Senin (16/8/2021) menembus angka 24.011.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 439 orang masih menjalani isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara, 22.427 sudah dinyatakan sembuh.

Namun, dari jumlah tersebut 1.145 meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini