Biar Enggak Boncos, Simak 6 Tips dari OJK untuk Para Investor Muda!

Bisnis.com,16 Agt 2021, 14:57 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat untuk memahami risiko sebelum berinvestasi.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan meskipun di tengah pandemi, jumlah investor ritel tumbuh menjadi 5,88 juta investor per 6 Agustus 2021. Peningkatan ini didominasi oleh investor milenial yang berusia di bawah 30 tahun.

"Seluruh investor, khususnya investor muda, diharapkan memiliki literasi yang memadai sehingga mampu memahami risiko yang akan diperoleh saat bertransaksi pada berbagai instrumen investasi," ujar Sekar dalam laman resmi Instagram @Ojkindonesia, yang dikutip pada Senin (16/8/2021).

OJK pun memberikan 6 tips untuk menjadi investor. Pertama, waspada terhadap investasi bodong atau ilegal. Kedua, pelajari dan pahami produk sektor jasa keuangan sebelum berinvestasi.

Ketiga, jangan mudah terbujuk rayuan untuk mendapatkan imbal hasil yang tidak masuk akal atau fix return. "Keempat, ketahui prinsip dan hukum investasi high risk-high return," papar OJK.

Kelima, masyarakat diimbau menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan. Terakhir, dalam berinvestasi, hindari meminjam atau berutang apalagi dari pinjaman online ilegal.

“Jangan lupa selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi apapun. Untuk penawaran investasi di pasar modal cek dulu ke Kontak OJK 157 @kontak157,” tutup OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini