Jokowi Perintahkan Biaya Tes PCR Turun Rp550 Ribu, Wagub DKI: Kami akan Ikuti

Bisnis.com,16 Agt 2021, 16:57 WIB
Penulis: Newswire
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal harga tes swab polymerase chain reaction (PCR).

"Harga tes PCR seperti yang diminta Pak Jokowi nanti kami akan teruskan," kata dia dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450-550 ribu.

Menurut Riza, kebijakan ini dapat memicu meningkatnya pemeriksaan tes PCR. Dia meminta semua pihak yang mengadakan tes swab PCR untuk menurunkan harga seperti yang disebut Jokowi.

"Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing," ucap dia.

Setelah menempuh tes PCR yang diharapkan Jokowi kian murah itu, Pemprov DKI akan menjalankan tugasnya melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) jika hasil tes menunjukkan positif Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini