Pemprov Sumsel Salurkan Tabung Oksigen ke RS Rujukan Covid-19

Bisnis.com,18 Agt 2021, 17:08 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (kedua darikanan) menerima bantuan tabung oksigen dari SKK Migas Sumsel. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bakal menyalurkan sebanyak 50 tabung oksigen untuk sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di provinsi itu.

Puluhan tabung berukuran 6m³ dan lengkap dengan regulator oksigen tersebut merupakan bantuan dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) bersama kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan distribusi tabung tersebut diprioritasan untuk rumah sakit rujukan yang kekurangan alat medis itu.

“Ini akan kami sebar. Khususnya rumah sakit mendesak membutuhkan oksigen. Kami usulkan juga agar bisa dilakukan penambahan khususnya bantuan tabung, termasuk juga ISO Tank,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Mawardi mengatakan, saat ini stok oksigen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumsel aman dan terkendali. Termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan oksigen provinsi lain. 

Hanya saja, kurangnya ISO Tank menjadi salah satu kendala sehingga daya tampung liquid oksigen tersebut cukup terbatas.

“Kita harapkan ada bantuan dari pihak lain untuk ISO Tank ini," kata wakil gubernur.

Dia mengemukakan bantuan untuk keperluan penanganan Covid-19 yang bergulir, diharapkan dapat memantik perusahaan penghasil oksigen lainnya agar dapat  membantu kebutuhan oksigen tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, mengatakan, bantuan oksigen tersebut diberikan sebagai bentuk keseriusan SKK Migas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kita tahu bantuan ini jauh dari kata cukup, namun kita berharap ini dapat meringankan. Ini merupakan andil kami dalam penanganan covid-19 di Sumsel," katanya.

Dia menjelaskan, Covid-19 menimbulkan dampak yang cukup luas bagi masyarakat. Sebab itu, penanganan secara kolaborasi dan cepat harus terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini