Harga Terus Melesat, Saham PEGE Sudah Dua Kali Disuspensi Bursa Bulan Ini

Bisnis.com,18 Agt 2021, 16:36 WIB
Penulis: Yuliana Hema
Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara kembali atau suspensi perdagangan saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE). 

Suspensi saham PEGE sudah dilakukan sejak Senin (16/8/2021) kemarin di pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman bursa berikutnya.

Dalam keterangannya, BEI menjelaskan suspensi dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PEGE, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan PEGE," papar Bursa dalam keterangannya.

Padahal, pada perdagangan pekan lalu BEI telah melakukan penghentian sementara saham PEGE selama dua hari, mulai dari 10 Agustus 2021-11 Agustus 2021.

Adapun tujuan dari penghentian semantara pergadang saham PEGE ini dalam rangka cooling down. Selain itu, BEI menjelaskan suspensi ini juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang untuk berinvestasi.

Setelah bebas dari masa suspensi pertama, pada perdagangan Kamis (12/8/2021) saham PEGE ditutup menguat 24,43 persen atau 160 poin ke level Rp815 per saham. Kemudian, pada Jumat (13/8/2021) saham PEGE bertengger zona hijau di posisi Rp200.

Saham emiten bidang investasi ini berhasil mencatatkan kenaikan 54,96 persen dalam sepekan. Dalam sebulan saham PEGE melesat 515,15 persen. Adapun secara year to date (ytd) saham ini meroket 646,32 persen.

Sebelum di suspensi untuk yang kedua kalinya, saham PEGE sempat masuk ke dalam kategori saham yang bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada 6 Agustus 2021 lalu.

Lebih lanjut, BEI menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini