Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Beri Jatah Anggaran Jumbo untuk Kemenhan di 2022

Bisnis.com,18 Agt 2021, 10:04 WIB
Penulis: Maria Elena
Presiden Joko Widodo menyampaikan RUU Tentang APBN TA 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kenmenhan) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dibandingkan dengan kementerian lainnya pada 2022.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan yang dirilis pada Senin (16/8/2021), alokasi anggaran kementerian di bawah Prabowo Subianto mengalami peningkatan sebesar 13,28 persen, dari Rp118,2 triliun pada outlook APBN 2021 menjadi Rp133,9 Triliun pada RAPBN 2022.

Setelah Kemenhan, lembaga yang mendapat porsi anggaran terbesar kedua adalah Polri, yaitu sebesar Rp111 triliun. Anggaran itu pun meningkat dari Rp96,9 triliun pada 2021.

Dalam Nota keuangan, pemerintah menjelaskan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan diharapkan dapat menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.

Beberapa output prioritas pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan hingga 2021, di antaranya pengadaan amunisi kaliber kecil, pengadaan Alpung, KRI, KAL, dan matra laut.

Di samping itu, output prioritas lainnya adalah pemeliharaan/perawatan/peningkatan pesawat terbang matra udara, pemenuhan alat material khusus (Almatsus), penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum, serta penanganan dan penyelesaian tindak pidana narkoba.

Pada 2022, pemerintah menyatakan perlu adanya dukungan dan prasyarat untuk menjamin program-program pembangunan nasional dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, di antaranya kepastian hukum, terpenuhinya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, dan terwujudnya pertahanan negara.

Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung pelayanan umum, terwujudnya pemenuhan minimum essential force secara bertahap, pemenuhan Almatsus, hingga penanganan tindak pidana umum, narkoba, dan terorisme.

Adapun, pemerintah menetapkan anggaran untuk belanja negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun, terdiri dari Rp1.938,3 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp770,4 triliun transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini