Surplus Neraca Perdagangan RI Januari-Juli 2021 Tembus US$14,42 Miliar

Bisnis.com,18 Agt 2021, 15:04 WIB
Penulis: Maria Elena
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif, dari Januari hingga Juli 2021 mencapai US$14,42 miliar.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan capaian surplus pada periode Januari hingga Juli 2021 tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada Januari-Juli 2020, BPS mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$8,65 miliar. Bahkan, pada periode yang sama tahun 2019, neraca perdagangan mencatatkan defisit.

“Jadi surplus kita tahun ke tahun pada periode Januari-Juli 2021 cukup tinggi sebesar US$14,42 miliar,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

Pada Juli 2021, BPS melaporkan neraca perdagangan kembali mengalami surplus, yaitu sebesar US$2,59 miliar.

Surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor pada Juli 2021 yang mencapai US$17,70 miliar, sementara nilai impor tercatat sebesar US$15,11 miliar.

Dengan surplus yang kembali terjadi pada Juli 2021, maka neraca perdagangan Indonesia telah mengalami surplus selama 15 bulan secara beruntun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini