Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days reserve repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.
Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang terselenggara pada 18-19 Agustus 2021.
BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah juga upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi dari Covid-19.
Dalam paparan hasil RDG, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 5,8 persen tahun ini dan sejalan dengan itu volume perdagangan serta harga komoditas akan meningkat sehingga menopang ekonomi pasar berkembang.
Pada semester II/2021, Perry mengungkapkan pemulihan ekonomi domestik akan berlanjut meski terhambat di kuartal II/2021 akiba penyebaran varian delta.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 akan mencapai 3,5-4,3 persen. Adapun, defisit transaksi berjalan diperkirakan mencapai 0,6-1,4 persen dari PDB pada tahun ini, sehingga mendukung ketahanan eksternal Indonesia.
Sementara itu, rupiah sepanjang tahun kalender mengalami depresiasi 2,24 persen (year-to-date/ytd). Depresiasi rupiah lebih rendah dibandingkan Filipina, Malaysia dan Thailand. "BI terus berkomitmen melakukan pengendalian nilai tukar rupiah," kata Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel