Kapan Jabodetabek Bisa Terapkan Belajar Tatap Muka? Ini Jawaban Satgas

Bisnis.com,19 Agt 2021, 19:01 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa jika vaksinasi terhadap tenaga kependidikan dan pelajar sudah selesai, maka pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka memang bisa dilakukan jika kondisi pandemi di wilayah tersebut sudah terkendali.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.34/2021 terkait PPKM di Jawa dan Bali.

Walhasil, jika merujuk beleid tersebut, wilayah Jabodetabek yang berada di level 4 belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka meskipun tenaga kependidikan dan pelajar sudah seluruhnya divaksinasi.

“Seluruh Jabodetabek masih berada di level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring,” kata Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (19/8/2021).

Lebih lanjut, kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika kondisi kasus terkonfirmasi terkendali sehingga kondisi pandemi di daerah berada di level 3 atau 2.

“Bagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk level 3 dan 2, serta daerah di luar area Jawa-Bali yang masuk dalam level tersebut dengan zona risiko hijau dan kuning bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan pembatasan kapasitas serta penerapan prokes ketat,” ungkap Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini