Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Tersangka Teroris

Bisnis.com,19 Agt 2021, 12:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (14/4/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap lima orang tersangka perkara tindak pidana terorisme, sehingga total jumlah tersangka teroris yang telah diamankan menjadi 53 orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, mengemukakan bahwa penegakan hukum terhadap 53 tersangka kasus tindak pidana terorisme itu dilakukan sejak 16-18 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, lima tersangka teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror bernama Choirul Anam (CA) dan Ali Faturrahman (AF) yang ditangkap di Jawa Timur, Sultan Agung Tandiraga (SAT) ditangkap di Sulawesi Selatan, Asep Muhammad Ramdani (AMR) ditangkap di wilayah Sumatra Utara dan Nachran Walissahalong alias Tedy Ghozali (NW) ditangkap di Maluku.

"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror," tuturnya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Ramadhan, kelima tersangka baru kasus tindak pidana terorisme itu masih diperiksa untuk didalami jaringan dan kelompoknya.

"Masih diperiksa ya," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 48 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Sumatra Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini