Konten Premium

Mengintip Kinerja & Permodalan Emiten Bank Digital, Jelang Rilis Aturan OJK

Bisnis.com,19 Agt 2021, 06:27 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Nasabah menggunakan aplikasi Jenius, bank digital milik BTPN / Bisnis-Feni Freycinetia.

Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aturan bank digital akan dirilis hari ini, Kamis (19/8/2021). Kondisi itu, memberikan sentimen tersendiri bagi saham-saham bank digital yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun, beleid itu disebut-sebut tengah diproses penomoran di Kementerian Hukum dan HAM. Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan bahwa ada beberapa aturan yang akan dirilis oleh otoritas hari ini.

"Ini [aturan bank digital] nunggu penomoran di Kemenkumham untuk diundangkan, mudah-mudahan besok [dirilis]," kata Heru kepada Bisnis, Rabu (18/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini