Top 5 News Market: Harga Emas Antam Naik hingga Prospektus Bukalapak (BUKA)

Bisnis.com,19 Agt 2021, 06:52 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah isu terkait perkembangan bursa, saham, dan harga komoditas, yaitu harga emas Antam naik serta prospektus PT Bukalapak Tbk. (BUKA) usia harga saham anjlok menjadi berita terpopuler di Bisnis.com, Kamis (19/8/2021).

Berita tentang harga emas 24 karat di Antam yang mengalami kenaikan paling banyak dibaca dibaca di kanal Market. Selain itu, konten premium berjudul "Mengintip Lagi Prospektus Bukalapak (BUKA) Usai Saham Turun ke Bawah Harga IPO" juga menjadi sorotan pembaca Bisnis.com.

Berikut 5 berita terpopuler atau Top 5 News Market di Bisnis.com, Kamis (19/8/2021):

1. Naik Bund! Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Rabu 18 Agustus 2021
Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk., Rabu (18/8/2021) terapantau mengalami kenaikan Rp4.000 dari level harga sehari sebelumnya.

2. Mengintip Lagi Prospektus Bukalapak (BUKA) Usai Saham Turun ke Bawah Harga IPO
Beberapa catatan yang sempat mewarnai perjalanan IPO Bukalapak mengemuka kembali di tengah tekanan saham perseroan hingga menyentuh level di bawah harga IPO pada akhir sesi pertama Rabu (18/8/2021).

3. Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Rabu 18 Agustus 2021
IHSG mengakhiri perdagangan dengan penguatan 0,50 persen atau 30,23 poin ke 6.118,15. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak dalam rentang 6.040,60-6.136,28.

4. Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu 18 Agustus 2021
Rupiah hari ini berakhir di level Rp14.372,50 per dolar AS, atau mendatar 0,00 persen dibanding penutupan kemarin. Adapun, indeks dolar AS melemah 0,07 persen menjadi di posisi 93,06.

5. Diminta Bursa, Garuda (GIAA) Bikin Paparan Publik Dadakan Besok
Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) akan melaksanakan paparan publik insidentil pada Kamis (19/8/2021). Paparan publik ini dilaksanakan atas permintaan otoritas pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini