Akhirnya! Saham Bukalapak (BUKA) Mantul, Keluar dari Tren ARB?

Bisnis.com,19 Agt 2021, 12:32 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Saham emiten teknologi PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) untuk kali pertama dalam sepekan perdagangan tidak bertahan di zona merah atau kebakaran.

Pada sesi I perdagangan Kamis (19/8/2021), saham BUKA diparkir pada level Rp845. Jumlah itu naik tipis 1,81 persen dibandingkan dengan harga pembukaan Rp830.

Bukalapak diperdagangkan sebanyak 57.019 kali dengan nilai mencapai Rp1,05 triliun. Adapun jumlah saham yang beredar sebesar 1,31 miliar.

Investor asing tercatat melakukan pembelian Rp165,11 miliar. Padahal pada saat pembukaan perdagangan, emiten anyar itu hampir menyentuh auto reject bawah karena terjun ke level terendah Rp775. Hingga akhirnya rebound dan menyentuh level tertinggi hari ini Rp860.

Meski demikian, harga saham Bukalapak masih lebih rendah dibandingkan dengan harga IPO yaitu Rp850. Selain itu, perusahaan ecommerce itu juga masih dalam posisi tren penurunan.

Sejak hari pencatatan saham perdana pada 6 Agustus, Bukalapak baru menunjukkan tren positif selama 2 hari saja. Sisanya, emiten itu selalu dihajar kiri oleh para investor.

Sebelumnya Analis Panin Sekuritas William Hartanto menuturkan penurunan harga saham BUKA dibandingkan pada hari pertamanya melantai di pasar modal dinilai akibat dari aksi ambil untung oleh investor.

"Jadi mungkin memang sudah ada yang punya saham Bukalapak tapi berniat untuk melakukan penjualan pada saat saham ini IPO dan hal tersebut dilakukan," jelasnya dalam acara Market 30 Minute, Senin (16/8/2021).

Jika melihat dari sisi permintaan dan penawaran, William berpendapat nilai penawarannya atau penjualannya lebih besar sehingga terjadi penurunan harga. Dia menilai, saham BUKA saat ini masih dalam keadaan tertekan dimana terjadi aksi persaingan antara investor asing dengan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini