Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat melakukan pencairan dana tabungan perumahan umum atau Taperum tahap keempat, ditujukan bagi pegawai negeri sipil atau PNS yang pensiun pada kurun Januari–April 2021.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menjelaskankan bahwa pencairan Taperum tahap keempat akan dilakukan kepada 48.065 orang PNS. Mereka akan menerima total dana Rp229 miliar.
Dalam pencairan tahap keempat tersebut BP Taper kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Menurut Ari, kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
“PNS pensiun pada periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data,” ujar Ari pada Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, validasi data membuat para pensiunan dapat memperoleh haknya tanpa perlu mengurus dokumen secara tatap muka, sehingga dapat berada di rumah saja. Hal tersebut menurutnya sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengurangi aktivitas tatap muka.
Hingga Kamis (19/8/2021), BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris. Proses pencairan dana masih terus berlangsung dengan mekanisme perbankan yang menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yang berperan dalam pencairan dana tahap ketiga.
Menurut Eko, jumlah penerima dana Taperum saat ini telah mencapai 42% dari seluruh target pencairan dana. BP Tapera akan menyelesaikan proses pencairan tersebut secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel