Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera telah mencairkan sekitar 62,9 persen dana tabungan perumahan umum atau Taperum kepada pegawai negeri sipil atau PNS. Pencairan dana berlangsung secara bertahap, yang saat ini sudah memasuki tahap keempat.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa hingga Kamis (19/8/2021), pihaknya telah mencairkan dana Taperum senilai Rp1,83 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui PT Taspen (Persero) untuk tahap pertama, kedua, dan keempat, serta melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) untuk tahap ketiga.
Ari menjabarkan bahwa pada tahap pertama dan kedua, BP Tapera telah mengembalikan dana Taperum sebesar Rp1,6 triliun melalui Taspen kepada 383.509 orang. Dalam tahap ketiga, terdapat dana Taperum sebesar Rp1,08 triliun yang perlu disalurkan kepada 393.699 orang PNS dalam kurun waktu tiga tahun melalui BRI.
Lalu, pada tahap keempat, terdapat dana Taperum senilai Rp229 miliar yang perlu dikembalikan kepada 48.065 orang PNS yang pensiun dalam kurun Januari–April 2021. Dalam empat tahap tersebut, BP Tapera bertanggung jawab mengembalikan total dana Taperum Rp2,9 triliun.
Dengan capaian Rp1,83 triliun, pencairan dana Taperum yang dilakukan BP Tapera telah mencapai sekitar 62,9 persen. Menurut Ari, pencairan dana akan terus berlangsung secara bertahap dan akan diterima oleh para PNS.
"Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen [untuk tahap keempat] sesuai hasil verifikasi dan validasi data,” ujar Ari pada Jumat (20/8/2021).
Hingga Kamis (19/8/2021) dana Taperum telah disarlurkan kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris. Dari sisi jumlah penerima dana Taperum, jumlah itu telah mencapai 42 persen dari seluruh target pencairan dana.
Ari menjelaskan bahwa validasi data membuat para pensiunan dapat memperoleh haknya tanpa perlu mengurus dokumen secara tatap muka, sehingga dapat berada di rumah saja. Hal tersebut menurutnya sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengurangi aktivitas tatap muka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel