OJK Terbitkan Regulasi Bank Digital, Ini Isinya

Bisnis.com,20 Agt 2021, 09:40 WIB
Penulis: Adam Rumansyah
Regulasi Bank Digital Terbit, Bagaimana Dampaknya?

Digitalisasi sektor perbankan di Indonesia saat ini tengah melaju pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya bank digital yang bermunculan.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK 12-2021 yang di dalamnya terdapat peraturan untuk bank digital.

Lalu, OJK akan melihat bagaimana bank digital mengelola risikonya, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi dan cyber security.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini