Pelonggaran Sektor Esensial, Industri Elektronika Berharap Utilisasi Bisa Naik

Bisnis.com,22 Agt 2021, 16:17 WIB
Penulis: Ipak Ayu
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Industri elektronika berharap uji coba produksi penuh pada sektor esensial akan mendorong peningkatan utilisasi hingga ke level 70 persen.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan bahwa meski sulit memproyeksi di tengah pandemi, setidaknya uji coba produksi penuh di sektor esensial akan meningkatkan utilisasi ke level 70 persen hingga akhir tahun.

“Kami menyambut positif uji coba yang dilakukan pemerintah saat ini, karena mulai dapat beroperasi 100 persen kembali dengan minimal dua shift dan bisa untuk produksi domestik atau ekspor. Meski sulit, tetapi saya rasa utilisasi akan [naik] ke level 70 persen,” katanya kepada Bisnis, Minggu (22/8/2021).

Daniel menyebut, pihaknya menyayangkan banyaknya produk impor yang mengisi kebutuhan pasar di tengah menurunnya utilisasi karena PPKM.

Menurutnya, pembatasan produksi telah membuat produk impor terus masuk ke dalam negeri secara berkelanjutan. Pasalnya, produk elektronika impor mayoritas dari China didukung oleh pabrikan yang beroperasi normal di negara tersebut.

Dia pun menilai, pelonggaran untuk sektor industri harusnya bisa dilakukan karena protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor tersebut sudah dilakukan dengan ketat.

Selain itu, Daniel juga menyebut, produsen elektronika masih akan kesulitan dalam mengejar kinerja di lima bulan yang tersisa tahun ini. Alasannya, PPKM ketat membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga permintaan pasar juga anjlok.

“Perlu waktu untuk recovery daya beli elektronika di kondisi sekarang ini,” ujar Daniel.

Sementara itu, pada PPKM Darurat lalu industri elektronika mengaku utilisasi telah turun rerata di bawah 30—40 persen, karena tidak diperbolehkan beroperasi penuh sama sekali meskipun hanya untuk memenuhi permintaan dalam negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini