Pandemi Belum Usai, Epidemiolog Usul PPKM Terus Diterapkan

Bisnis.com,23 Agt 2021, 16:40 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi.

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebaiknya terus diterapkan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

PPKM Level sejatinya akan berakhir hari ini, Senin (23/8). Namun, pemerintah belum mengumumkan apakah akan memperpanjang kebijakan ini atau tidak. Kendati begitu umumnya, kepastian disampaikan pemerintah pada malam hari.

"PPKM tidak akan pernah berakhir, diterapkan terus sampai pandemi selesai," kata Pandu kepada Bisnis, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, dia menilai bahwa wabah yang terdeteksi muncul di Indonesia sejak Maret 2020 itu belum dapat dikatakan terkendali. Pasalnya kasus harian masih mencapai belasan ribu meski kasus sembuh terus mengalami kenaikan.

Pandu juga menyampaikan sejumlah catatan terhadap penerapan pembatasan di masyarakat. Dia menyebut pemerintah perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kasus.

"[Wabah] Belum terkendali. Monitoring dan evaluasi [perlu] terus dilakukan," ujarnya.

Data terakhir pada Minggu (22/8/2021), Satgas Covid-19 melaporkan kenaikan angka konfirmasi 12.408 menjadi 3.979.456 kasus dengan angka sembuh naik 23.276 menjadi 3.546.324 kasus.

Selain itu, pada hari yang sama, 1.030 orang meninggal akibat pandemi ini. Total 126.372 orang tercatat meninggal akibat Covid-19. Sementara itu, kasus aktif turun 12.898 menjadi 306.760 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini