Bisnis.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Standarisasi open Application Programming Interfaces (API) Pembayaran (SNAP) antara bank dan fintech.
SNAP ini merupakan standar nasional yang ditetapkan BI sebagai seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar-aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung mengatakan SNAP bertujuan menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal.
Juda pun menjelaskan sebelum ada SNAP, sistem open API perbankan yang bisa diakses oleh financial technology (Fintech) masih terfragmentasi.
"Belum ada standarisasi yang jelas, sehingga menyebabkan sistem pembayaran di e-commerce masih terbatas." ujar Juda dalam webinar virtual Senin (23/8/2021).
Baca Juga : BI Catat Transaksi Keuangan Digital Terus Melaju |
---|
Yuda menjelaskan manfaat SNAP bagi nasabah. Pertama, nasabah bisa mengakses lebih dari satu bank dan fintech untuk melakukan pembayaran. Kedua, adanya standarisasi bahasa dengan bahasa Indonesia.
Ketiga, customer protection distandarisasi, SNAP dapat melindungi data nasabah yang menggunakan pembayaran secara digital. Adapun jika terjadi kebocoran, maka pihak bank atau fintech bisa membantu nasabah karena sudah dijadikan standarisasi.
"Bagaimana perlindungan nasabah, treatment terhadap data nasabah, kalau ada kebocoran apa yang harus dilakukan sudah kita atur dalam standar tata kelola," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel