Namanya Dicatut Grup Telegram Investasi Bodong, Ini Klarifikasi Kresna Investama (KREN)!

Bisnis.com,24 Agt 2021, 14:56 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Kresna Graha Investama-KREN

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten induk grup Kresna, PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) menegaskan tidak terlibat dan bertanggung jawab atas beredar grup dalam aplikasi Telegram yang mengatasnamakan perseroan.

"Kami atas nama Manajemen PT Kresna Graha Investama Tbk. dengan ini menyampaikan bahwa grup Telegram dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK bukan milik dan tidak terkait dengan Perseroan serta merupakan bentuk penipuan yang menyalahgunakan nama Perseroan," ungkap direksi dalam keterbukaan, Selasa (24/8/2021).

Dengan menegaskan hal tersebut, Kresna Investama dan seluruh anak usaha perseroan tidak terkait dan tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi di platform Telegram yang mengatasnamakan Perseroan dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK tersebut. 

"Perseroan tidak pernah membuat dan menawarkan program investasi sebagaimana yang dimaksud dalam grup Telegram tersebut," tegasnya.

Segala informasi yang terdapat di dalam grup Telegram tersebut (termasuk foto)yang disebut diambil secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan dan seizin perseroan. Dengan demikian, emiten bersandi KREN ini tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam grup Telegram tersebut dan atas segala tindakan/kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh admin grup tersebut.

Perseroan jelas keterbukaan tersebut, akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan dalam hal ini yang bertanggung jawab atau berkontribusi dalam menciptakan keberadaan grup Telegram ini.

KREN pun akan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perseroan kepada pihak yang berwajib.

"Perseroan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perseroan dan menghimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perseroan melalui kontak yang tertera pada website resmi Perseroan untuk mendapatkan informasi yang valid," urainya.

Setiap informasi dari perseroan disampaikan melalui website resmi perseroan yaitu www.kresnainvestments.com dan keterbukaan informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pantauan Bisnis, Selasa (24/8/2021), grup Telegram yang mengatasnamakan KREN tersebut masih aktif dengan jumlah anggota 11.923 orang. 

Grup tersebut menawarkan skema investasi kontrak 6 jam dengan rentang biaya Rp1 juta hingga Rp100 juta. Para calon investor pun ditawari return hingga 50 persen dalam waktu 6 jam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini