Bisnis.com, JAKARTA – PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) optimistis masih mampu mendorong kinerja perseroan, meski di tengah kondisi perekonomian yang masih menantang lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Adanya sejumlah sentimen positif, dianggap perseroan dengan kode saham SMRA tersebut, mampu mendongrak kinerja sektor industri properti di masa pandemi. Salah satunya dengan adanya insetif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah.
Awalnya, insentif tersebut berlaku sejak Maret hingga Agustus 2021. Namun, saat ini pemerintah secara resmi memperpanjang insentif tersebut.