Perpres Baru Soal BBM Bersubsidi, Akomodir Subholding Hilir Migas Pertamina?

Bisnis.com,24 Agt 2021, 08:27 WIB
Penulis: Muhammad Olga
Jokowi Teken Perpres Baru, Formulasi Harga BBM berubah

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden no. 69 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014.

Perpres ini menjadi perhatian publik, karena salah satu pasal di dalamnya mengatur formulasi harga BBM. Hal ini mengakibatkan, formulasi harga akan mengalami perubahan, termasuk eceran jenis BBM tertentu (JBT) seperti solar dan minyak tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini