Konten Premium

Emiten Terancam Delisting, Apa Opsi Investor Saham?

Bisnis.com,24 Agt 2021, 06:17 WIB
Penulis: Pandu Gumilar, Rinaldi M. Azka & Ika Fatma R.
Pengunjung melihat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/8/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bertambahnya daftar emiten yang terancam delisting di lantai bursa dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi regulator. Pasalnya, investor yang memegang saham emiten terkait umumnya kesulitan mendapatkan informasi mengenai opsi yang dimiliki.

Berdasarkan catatan Bisnis, ada 12 emiten yang menghadapi force delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara itu, ada satu emiten yang menyatakan akan angkat kaki dari bursa secara sukarela. [lihat infografik]

Emiten-emiten tersebut bergerak di sektor yang berbeda-beda, mulai dari perusahaan investasi, sawit, kertas, properti, telekomunikasi, konsumer, otomotif, pertambangan, hingga transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini