Pengusaha Nilai Badan Pangan Bisa Urai Masalah Pangan Nasional

Bisnis.com,25 Agt 2021, 20:24 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) menilai kehadiran Badan Pangan Nasional bisa mengurai serangkaian karut-marut persoalan pangan di dalam negeri.

“Pangan ini isu strategis. Untuk beras, kedelai, dan gula perputaran uangnya sangat besar dan kerap melibatkan berbagai kepentingan,” kata Wakil Ketua Umum Perpadi Billy Haryanto, Rabu (25/8/2021).

Dengan fungsi Badan Pangan Nasional yang luas, termasuk merencanakan volume impor pangan, dia menilai, permainan kuota dalam importasi bisa dikurangi.

“Jika sudah di bawah naungan, yang main berpeluang makin sedikit. Tidak banyak rente,” tambahnya.

Adapun untuk beras, dia mengatakan, kehadiran Badan Pangan Nasional membuka peluang bagi Perum Bulog untuk beroperasi dengan lebih sehat.

Sejak penyaluran beras untuk masyarakat kurang mampu tidak lagi diserahkan ke Bulog, perusahaan tersebut terus berhadapan dengan masalah stok melimpah di gudang.

“Kondisi Bulog ini dampak dari kebijakan pemerintah dan banyaknya kepala yang harus diikuti dalam menjalankan tugas. Mereka diminta menyerap banyak, tetapi tidak bisa menjual,” katanya.

Badan Pangan Nasional sendiri bakal menjalankan sejumlah fungsi yang mencakup koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Selain itu, Badan Pangan Nasional menjalankan fungsi pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan.

Badan Pangan Nasional juga akan menerima pendelegasian kewenangan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kewenangan tersebut mencakup perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan, serta perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini