Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyebutkan hingga 20 Agustus 2021 telah mendapatkan pemberitahuan dari 12 emiten yang hendak melakukan pembelian kembali saham di tengah masyarakat.
Komitmen itu disebabkan harga saham yang dinilai tidak mencerminkan fundamental perusahaan maupun untuk memberi keyakinan pasar.
"Sampai dengan 20 Agustus 2021, terdapat 12 Perusahaan Tercatat yang telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana buyback dan masih dalam periode pelaksanaan buyback sesuai dengan SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu (25/08/2021).